BLORA – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, targetkan pendapatan dari pajak Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp 200 juta.
‘’Dari target itu, hingga bulan April 2023 penerimaan sudah mencapai sekitar Rp 61 juta. Rinciannya dari pos mulut tambang sebesar Rp 51.398.000 (84 %), dan dari rekanan sebesar Rp 9.843.750 916 %),’’ tandas Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum.
Disela-sela menghadiri sarasehan peringatan hari bumi 2023, di lokasi tambang Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kamis (25/5/23), Slamet Pamudji menghimbau agar pihak-pihak yang mempunyai kewajiban, jangan lupa bayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk daerah.
Diketahui, untuk tahun 2020, penerimaan pajak Minerba ke khas daerah mencapai Rp 328. 730.203. Sementara itu, untuk tahun 2021 total penerimaan Rp 296.762.040. Sementara itu untuk tahun 2022 penerimaan pajak Minerba di Blora mencapai Rp 329.022.965.
Sementara itu, selain diwarnai dengan penanaman pohon, berikut sejumlah acara yang digelar pada sarasehan peringatan hari bumi 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan di Desa Prigi, Todanan.
Yakni, seminar kebumian dengan materi, “Pelaksanaan Reklamasi Pada Lahan Penambangan disampaikan oleh CV. Kukuh Perkasa, ‘’Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak Sebagai Penghasil Energi dan Pupuk Ramah Lingkungan” oleh Klomtan Ternak Harapan. Dan “Kegiatan Pertambangan Berwawasan Lingkungan Untuk Kelestarian Bumi oleh Asosiasi Pengusaha Tambah Indonesia. *)