BLORA – Ada yang melegakan bagi dunia pendidikan di Blora di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Blora yang digelar di halaman Kantor Bupati Blora, Selasa (2/5/2023).
Yakni, dibalik harapan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, yang menjadi inspektur upacara di peringatan itu, bahwa pendidik supaya bisa menjadi role model bagi para siswa, untuk itu para pendidik dapat bekerja dengan hati, anggaran pendidikan di Blora tahun 2023 ini mencapai 32 % lebih dari total belanja yang ada.
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum, di tahun 2023 ini mencapai Rp 741.634.729.713 dari total Belanja Daerah Blora sebesar Rp2.280.183.806.000. ‘’Jadi rasio anggaran pendidikan di Blora terhadap total Belanja Daerah mencapai 32,53%,’’ jelasnya.
Diketahui, Pemerintah menjamin hak atas setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, hal ini tercantum pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, 3, dan Ayat 4.
Dimana yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya serta pemerintah minimal mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. ‘’Jika minimal 20 persen, untuk Blora menganggarkan 32,53%,’’ jelas Slamet Pamudji. *)