BLORA – Sebagai bukti komitmen Pemerintah Daerah mendukung penggunaan produk dalam negeri kepada pemerintah pusat, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora melaksanakan update pelaporan Realisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis (31/8/23).
Diketahui, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.
Dikemukakan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum, melalui sekretaris dinas, Susi Widyorini, S.E., M.M, sebagai salah satu OPD di kabupaten Blora, BPPKAD secara ketat menggunakan anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal untuk produk dalam negeri.
Dikatakan, hal itu sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu juga untuk memenuhi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Indikator Pengadaan Barang/ Jasa. Sub Indikator Pemenuhan Komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN dan e-Purchasing juga Rekomendasi BPKP dalam penilaian Baseline Indikator Kepatuhan P3DN dimana PPKom agar melakukan input data terkait Realisasi PDN dan TKDN secara berkala disesuaikan dengan realisasi belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal.
BPPKAD terhitung sampai 30 Agustus 2023, sudah terinput sebesar Rp. 5.400.459.467 atau sebesar 81,79 % dari total APBD Tahun 2023. Bisa dikatakan memasuki Triwulan III ini sudah memenuhi target yang telah disepakati.
Untuk verifikasi data, dilakukan desk berkala sebagai wujud kontrol atas Belanja yang telah dilakukan oleh BPPKAD. Desk dilakukan secara terbuka dengan penyampaian kendala teknis yang ada di lapangan. *