Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Blora – Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 kepada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, yang secara langsung difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021.
Dalam acara tersebut Komang Gede Irawadi, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora memaparkan perihal tata kelola keuangan di tahun 2021, sebelum kegiatan inti penyerahan DPA 2021.
Dalam hal ini Bapak Sekda juga menyampaikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan layanan informasi pemerintah daerah yang terhubung, terintegrasi berbasis elektronik yaitu Informasi pembangunan daerah baik dalam proses perencanaan, informasi keuangan daerah, proses penganggaran dan penatausahaan sampai proses pelaporan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan informasi barang milik daerah.
“Pemda wajib menyediakan informasi yang terdiri dari informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Informasi Pemda dikelola dalam ‘Sistem Informasi Pembangunan Daerah’ (SIPD),” jelasnya.
Acara yang berlangsung cukup singkat itu juga disertai “Launching implementasi e-retribusi daerah di lima (5) OPD yakni Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil (Dindagkop), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Perhubungan (Dinrumkimhub) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata (Disporabudpar). E -retirbusi daerah akan dilaksanakan semua jenis pelayanan retribusi, secara bertahap,” imbuhnya.
Bupati Blora menyampaikan ke semua OPD agar dapat menyesuaikan DPA 2021 terlaksana dengan baik.
“Kepada Kepala OPD, tolong untuk segera menterjemahkan ke tahap berikutnya, melakukan lelang untuk perputaran ekonomi keuangan daerah agar pembangunan 2021 bisa lebih baik lagi, dan masyarakat merasakan manfaatnya, setelah diserahkannya DPA 2021,” tambah Djoko Nugroho.
Kepala BPPKAD Ir. Hj. Reni Miharti, M. Agr. Bus selaku Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) penyerahan DPA tahun 2021, juga dirangkai dengan pelaporan pajak, penandatanganan pakta integritas OPD, penyerahan 19 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, serta peluncuran aplikasi E-Retribusi dari lima OPD yang bekerja sama dengan Bank Jateng.
Sugeng Purwadi, A. Ptnh, M.Si Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kemudian Bupati Blora menyerahkan 19 sertifikat tanah dan 44 pimpinan OPD menerima DPA tahun 2021.
Hadir untuk menghibur dalam kegiatan tersebut pelawak Jolang dan kawan-kawan dalam rangka hiburan kesenian tradisional cokekan (gamelan jawa).